Pekanbaru – Kabar Gembira bagi ASN Kota Pekanbaru. Sebab gaji ASN kota Pekanbaru yang sempat ” Hilang Malam” kini telah kembali lagi.
Pengembalian Anggaran Gaji ASN Kota Pekanbaru berimbas dengan adanya Rasionalisasi anggaran Pemko Pekanbaru untuk memenuhi Anggaran Gaji ASN Kota Pekanbaru berdasarkan surat Walikota Pekanbaru nomor : 900/ bpkad.org / 1181 / 2024 tanggal 12 juni 2024.
Kebijakan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru atas hak ASN berupa gaji. Sebagai aparat pusat kemendagri yang ditunjuk, Pj Walikota Pekanbaru berkomitmen menegakkan aturan. Karena aparatur pusat kemendagri yang salah satu fungsinya membina tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Terkait Gaji ASN Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Gaji ASN Kota Pekanbaru sudah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
” Insha Allah bisa. Teknisnya dirapatkan pak sekdako Pekanbaru,” Tegas Risnandar Mahiwa.
Dikatakan PJ Wako lagi, Saat ini Pemko Pekanbaru sudah memproses pembayaran gaji 13 untuk ASN Kota Pekanbaru.
” Insha Allah gaji 13 sudah proses pembayaran,” tutup PJ Walikota Pekanbaru.
Dilain pihak, Salah seorang ASN Kota Pekanbaru yang tidak mau disebutkan namanya berterima kasih atas kepedulian PJ Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Awal nya dirinya sempat shock dan terkejut atas informasi bahwa gaji ASN hilang.
” Awalnya kita terkejut Gaji ASN hilang, kami berfikir mau cari dana darimana lagi untuk menghidupi keluarga kami. Tega kali orang yang mengambil keuntungan dari keringat ASN. Namun, Alhamdulillah kebijakan Pimpinan saat ini pro terhadap ASN kota Pekanbaru,” tutupnya.
( tnn / bung yos )