Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
JakartaNasionalTNI

Kasum TNI: Tingkatkan Kualitas Kinerja Dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran

73
×

Kasum TNI: Tingkatkan Kualitas Kinerja Dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pimpin Rapat Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M.

Jakarta Timur | (Puspen TNI). Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Semester I merupakan sarana pengendalian, pengawasan terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan anggaran yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu semester.

Hal tersebut disampaikan Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. dalam amanatnya yang dibacakan Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. saat memberikan pengarahan peserta Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran UO Mabes TNI Semester I TA 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Kasum TNI menegaskan bahwa hasil rapat evaluasi pelaksanaan program dan anggaran UO Mabes TNI semester I, para personel yang mengawaki dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan Program dan Anggaran dengan mewujudkan pelaksanaan Program dan Anggaran yang efektif, efisien sesuai rencana, serta taat pada ketentuan atau regulasi. “Hal tersebut harus dilaksanakan secara komprehensif dan terencana melalui rangkaian Program dan Anggaran yang telah ditetapkan dalam Dipa Satker masing-masing sepanjang tahun anggaran 2024 ini,” kata Letjen TNI Bambang Ismawan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kasum TNI menyampaikan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian bagi Satker UO Mabes TNI guna mengoptimalkan capaian sesuai target yang telah ditentukan, ” sesuaikan dan laksanakan monitoring secara ketat terhadap belanja pegawai sehingga daya serap dapat terealisasi secara optimal, Kedua laksanakan koordinasi dan rekonsiliasi percepatan penyerapan anggaran sesuai rencana yang telah disusun dan hindari pekerjaan lintas tahun, Ketiga kepada PPK agar aktif mengawasi dan mengendalikan kegiatan penyedia barang dan jasa, Keempat segera merevisi halaman III DIPA apabila ada perbedaan rencana penarikan dana dengan realisai dan memonitor atas penginputan data capaian output masing-masing satker pada aplikasi SAKTI, ” tutupnya.

tnn/rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *