Pekanbaru – Penantian panjang 19 ASN Pemerintah Kota Pekanbaru yang hampir 2 tahun menerima nasib tragis di Non Jobkan secara mal-administrasi oleh Penjabat Walikota Pekanbaru kala itu dengan dalih jabatan kosong akhirnya berbuah manis. Pada senin lalu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, resmi melantik 35 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota.
Lika liku dan suka duka pejabat yang terzalimi ini terobati dengan tersenyum syukur setelah Pj Walikota Pekanbaru melakukan pelantikan. Pelantikan ini atas Intruksi Mendagri , Tito Karnavian untuk mengembalikan Jabatan ASN Pemko Pekanbaru yang telah dirampas haknya secara paksa dan melanggar aturan.
Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa ( P3B ) , Fadila Saputra mengatakan bahwa marwah 19 ASN Kota Pekanbaru saat ini telah kembali. Pelantikan ini terjadi atas atensi dan perhatian Menteri Dalam Negeri atas nasib ASN Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan mengirimkan perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri) ke kota Pekanbaru sebagai penjabat Walikota Pekanbaru untuk membenahi sistem Pemerintah Kota Pekanbaru.
” Terima Kasih Pak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang peduli dengan nasib ASN Kota Pekanbaru yang telah menjadi korban mal administrasi dan pembohongan administrasi. Saat ini marwah ASN yang di Non Jobkan telah kembali lagi,” ujar Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia ( AMI ) ini.
Fadil menambahkan, peran Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sangat besar dalam proses pengembalian jabatan ASN Pemko Pekanbaru ini. Proses panjang telah dilewati Pj Wako dalam menyusun, mendata, mengusulkan, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar marwah Pemerintah pusat terjaga. Sehingga tidak ada lagi yang tersakiti atas mutasi yang telah dilakukan.
“Peran Penjabat Walikota Pekanbaru sangat besar, dengan bertungkus lumus bersama tim baperjakat melakukan proses panjang pengembalian jabatan 19 ASN korban mal-administrasi ini. Dengan tanpa kepentingan apapun, Pj Walikota iklas bolak balek ke Kemendagri agar marwah Pemerintah Pusat terjaga dan Marwah ASN Pekanbaru kembali lagi,” tegas Fadil.
Fadil berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di Provinsi Riau umumnya dan dikota Pekanbaru khususnya. Apalagi korban mal administrasi ini berimbas kepada kehidupan ASN itu sendiri. Dan hari ini kita membuktikan bahwa pelantikan yang dilakukan oleh penjabat sebelumnya cacat hukum dan tidak sah. Sehingga proses pengembalian itu dilakukan.
” Hari ini kita membuktikan bahwa pelantikan yang menonjob Kan puluhan ASN itu tidak Sah, karena pengembalian jabatan itu dilakukan. Seharusnya akibat yang ditanggung ASN terzalimi selama hampir 2 tahun itu ada konsekuensinya. Dan hak- hak ASN yang terzalimi selama itu harus dipulihkan,”tutup Fadil.
Sementara itu, Agusalim perwakilan ASN yang dilantik mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Penjabat Walikota Pekanbaru yang telah melantik ASN yang telah lama Non Job.
“Terima Kasih Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Penjabat Walikota Pekanbaru atas perhatian dan kepedulian terhadap ASN Kota Pekanbaru,”pungkas nya.
Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa melantik puluhan ASN Kota Pekanbaru.
“Pelantikan pejabat ASN pemko Pekanbaru ini merupakan untuk mengembalikan marwah pemerintah pusat akibat kesalahan administrasi sebelumnya,” tegas Pj Walikota Pekanbaru.
Risnandar Mahiwa mengungkapkan bahwa pelantikan ASN pemko Pekanbaru ini tidak ada kepentingan politik apapun.
“Pelantikan ini murni untuk pelayanan birokrasi yang lebih baik. Jangan di bawa ke arah yang lain, karena pelantikan ini memang sebagaimana mestinya kita lakukan perubahan-perubahan yang ada,” ungkap Risnandar.
Dikatakannya lagi, pelantikan ASN ini telah melewati proses yang panjang, Karena secara langsung BKN yang melakukan pemeriksaan dan pengecekan data.
“Pemko Pekanbaru telah melakukan proses pengembalian jabatan ini dengan baik dan sesuai aturan, agar kedepannya tidak terjadi lagi polemik dikemudian hari,” ujarnya.
Ditambahkannya pelantikan ini dilakukan sebagai penataan kembali pelayanan birokrasi di Pemko Pekanbaru. Untuk penataan itu diberikan kewenangan kepada Pemko Pekanbaru.
“Di dalam situasional ini kami melakukan percepatan dengan melakukan pengusulan skala prioritas yang harus dilantik,” tutupnya.
Berikut 35 pejabat administrator yang dilantik Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
1. Vemi Herliza, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik)
2. Tuswan Aidi, Sekretaris Dinas PUPR
3. dr Fira Septiyanti Sekretaris Dinas Kesehatan
4. Ade Rinaldi, Sekretaris Diskominfo,
5. Haryadi Wiradinata, Sekretaris Dinas Pertanahan
6. Basri, Sekretaris Bapenda
7. Abdurrahman, Camat Rumbai
8. Khoirul Effendi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretaris DPRD Pekanbaru.
9. Suhardi, Kabid Pendidikan Pembinaan SD Disdik
10. Rizal, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disntankan)
11. Maryedi, Kabid Pertanian dan Penyuluhan Distankan
12. Zulfan Efendi, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distankan
13. Ismail, Kabid Perikanan Distankan
14. Suryana Hakim, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan PUPR
15. Zul edi, Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR
16. Gusti Yanti, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes
17. Lina Primadesa, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes
18. Edi Satriawan, Kabid Sumber Daya Dinkes
19. Haryadeatsi, Kabid Pelayanan RSD Madani Dinkes
20. Doni Sade Irwan, Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Disdalduk KB
21. Miftah Nurani, Kabid Perlindungn Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
22. Daryanis Febriyani, Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga DP3A
23. Heni Ruswita, Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3A
24. Zubir, Kabid Pengelolaan Pelestarian dan Layanan Lerpustakaan Dispusip
25. Asrijal, Kabid Pembinaan Pengembangan Perpusatakaan dan Pembudayaan Pembaca Dispusip
26. Bukhairo, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos
27. Yeni Erita, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos
28. Agus salim, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Beracun dan Berbahaya DLHK
29. Itang Tarsana, Kabid Perdagangan Disperindag
30. Recko Reondra, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker
31. Andriko Septian, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol
32. Jasrul, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
33. Inang Tati Dewi Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
34. Erwan Candra, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, dan
35. Feri Susanto, Sekretaris Camat Kulim.
( red )