Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
JakartaNasional

Mendagri Apresiasi Rekor MURI Komisi II DPR-RI Periode 2019-2024

276
×

Mendagri Apresiasi Rekor MURI Komisi II DPR-RI Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Mendagri, Tito Karnavian

JakartaMenteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI periode 2019-2024 atas prestasi pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam produktivitas penyusunan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah parlemen.

“Pencapaian ini lahir dari kerja sama solid dan dedikasi tinggi Komisi II DPR RI yang telah berhasil menerbitkan 160 undang-undang (UU),”Ujar Mendagri.

Dikatakannya lagi, Komisi II DPR memang unggul dalam memproduksi legislasi UU dibandingkan dengan komisi lain. Per tanggal 16 Agustus, Komisi I menghasilkan 8 UU, Komisi II (80 UU), Komisi III (5 UU), Komisi IV (1 UU), Komisi V (1 UU), Komisi VI (5 UU), Komisi VII (1 UU), Komisi VIII (1 UU), Komisi IX (1 UU), Komisi X (4 UU), Komisi XI (5 UU), Badan Legislatif (9 UU), Badan Anggaran (1 UU), dan Panitia Khusus DPR RI (4 UU).

“DPR RI telah melalui berbagai periode sejak reformasi, tapi baru kali ini, di periode 2019-2024, inisiatif dan keberanian Komisi II menghadirkan perubahan nyata bagi daerah,” ungkap Tito.

Mendagri Tito mengungkapkan rasa terima kasih atas suasana kerja yang penuh semangat demokrasi di Komisi II, seperti perbedaan pendapat yang selalu disikapi secara positif dan konstruktif.

Mendagri Tito menyampaikan, kritik yang diberikan selalu membangun dan mendorong Kemendagri untuk lebih giat menyelesaikan pekerjaan bersama, didukung oleh suasana yang objektif dan penuh kekeluargaan.

“Atas nama pemerintah, wabil khusus Kemendagri, saya ucapkan terima kasih banyak atas kerja sama kita selama ini. Selamat bertugas di tempat yang baru bagi teman-teman yang tidak ingin kembali ke Senayan. Kemudian untuk yang bergabung lagi, pengalaman kita yang di periode ini dan sebelumnya, mudah-mudahan bisa membuat kita bekerja semakin kencang,” tutup Tito Karnavian.

( tnn/rls )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *