Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Pengemudi Tewaskan Satu keluarga di Pekanbaru Konsumsi Narkoba di Palembang

197
×

Pengemudi Tewaskan Satu keluarga di Pekanbaru Konsumsi Narkoba di Palembang

Sebarkan artikel ini
Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga

PEKANBARU, TNN – Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, hingga mengakibatkan pasangan suami istri dan anak tewas di tempat, Rabu (1/1/2025).

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pengemudi mobil, seorang pria yang ditemani seorang wanita, diketahui dalam pengaruh narkoba usai merayakan pesta tahun baru.

Diketahui, pengemudi dan penumpang mobil Toyota Calya F 1817 VI itu mengonsumsi sabu saat masih berada di Palembang, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru.

“Keduanya telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” terang Kompol Alvin.

Saat penggeledahan mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Investigasi terhadap asal narkoba dan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru masih dilakukan, mengingat mereka bukan warga lokal.

Pihak kepolisian menduga salah satu pria di dalam mobil tersebut pernah terlibat dalam peredaran sabu di Palembang.

“Namun hal ini masih perlu pendalaman, termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya,” sebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria.

Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ant/red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *