PEKANBARU, TNN – Selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis sore, terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021.
Berdasarkan informasi yang didapat, ia dimintai keterangan terkait perkara yang tengah diusut aparat kepolisian tersebut.
Hana tampak mendatangi Mapolda Riau mengenakan kaus hitam dan jilbab dengan warna senada. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Hana masih berlangsung.
Saat ditanyai, perempuan yang memiliki 1 juta pengikut di Instagram tersebut enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait kedatangannya. “Maaf ya,” ujarnya sambil tersenyum.
Saat disinggung terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau, Hana Hanifah hanya terdiam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
“Proses penyelidikan ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kami sedang mendalami aliran dana terkait pembelian aset-aset tertentu,” kata Nasriadi saat diwawancarai wartawan. (ant/red)















