Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Marak Pemaksaan THR oleh Oknum Ormas di Pekanbaru, Ini Tanggapan Polresta

251
×

Marak Pemaksaan THR oleh Oknum Ormas di Pekanbaru, Ini Tanggapan Polresta

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Menjelang Hari Raya Idulfitri, aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) kembali marak di Pekanbaru. Parahnya, aksi ini kerap disertai pemaksaan dan ancaman, sehingga menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pengusaha kecil.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak takut melapor jika mengalami intimidasi terkait permintaan THR.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, terutama jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan tindakan melawan hukum, dan pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan praktik tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Bery memastikan bahwa pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Jangan takut untuk melapor. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar ormas tetap menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Pekanbaru berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan aksi pemaksaan THR.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *